Timlo.net – Uang sebanyak Rp 1,5 Miliar disita Bareskrim Polri dari tiga klub sepakbola. Uang itu merupakan pembayaran sponsorship dari robot trading Viral Blast kepada tiga klub itu.
“Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, dilansir dari laman ntmcpolri.info, Senin (16/5).
Dia menjelaskan, uang tersebut disita terkait sponsorship PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.
Sementara itu, total sementara uang tunai yang disita sebagai barang bukti, yakni Rp 22,945 Miliar dengan rincian Rp 20 Miliar dari para tersangka, Rp 1,4 Miliar merupakan uang muka pembelian mobil Mercedes Benz dari tersangka PW ke dealer di Surabaya, dan uang Rp 45 Juta disita dari exchange atas nama S.