Boyolali — Bupati Boyolali M Said Hidayat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru, Selasa (17/5), di Alun-Alun Kidul Boyolali.
“Pada pagi hari ini kita serahkan sejumlah 1.392 Surat Keputusan Bupati ASN formasi 2021 yang terdiri dari CPNS 90, guru PPPK tahap I, 817 dan tahap II 485,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah, usai kegiatan.
Sejumlah 90 CPNS Pemkab Boyolali formasi Tahun 2021 telah mendapatkan penetapan NIP dari BKN dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022. Sedangkan untuk formasi PPPK, yakni sejumlah 817 PPPK Fungsioanal Guru Tahap I dan 485 PPPK Fungsioanal Guru Tahap II telah mendapatkan NIPPPK dari BKN dan TMT mulai 1 April 2022 dan Kontrak Kerja dari tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2024.
“Manajemen ASN harus bisa mengoptimalkan dengan ASN yang kita miliki jadi seoptimal mungkin bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Boyolali,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menekankan pada pondasi ASN BerAKHLAK demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang dapat diterapkan oleh seluruh ASN. ASN BerAKHLAK merupakan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.