Timlo.net — Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso menegaskan, segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR bersepakat untuk membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta senilai Rp 43,5 miliar.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut sebagaimana merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR dengan Setjen DPR.
“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” ujar Agung Budi, politisi Fraksi Demokrat, saat memimpin konferensi pers BURT DPR dan Setjen DPR, di Media Center, Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan, BURT dan Setjen DPR bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR Kalibata tahun 2022 dibatalkan.
“Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tandasnya.