Klaten — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Klaten, Selasa (17/5) siang, menggelar razia Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di kawasan GOR Gelarsena Klaten. Petugas berhasil menemukan dua orang PGOT, salah satunya sedang hamil delapan bulan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto menjelaskan, razia ini dalam rangka untuk penegakan perda terkait ketertiban, kebersihan dan keindahan. Selain itu tentang adanya penanggulangan gelandangan dan pengemis bersarang di bangunan yang dapat membuat tidak nyaman warga.
“Razia PGOT ini dalam rangka untuk menegakkan Perda tentang K3. Keberadaan PGOT sangat meresahkan hingga mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya, Rabu (18/5).
Sedikitnya dua orang bersarang di GOR Gelarsena dan di gedung Museum Monumen Juang. Dua orang tersebut seorang pria dan wanita, sementara yang wanita sedang hamil. Selain itu ada lima orang berhasil kabur saat didatangi petugas.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada PGOT yang bersarang di bangunan tak berpenghuni.