Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

MG 001 by MG 001
19 Mei 2022 | 12:51
in Solo dan Sekitar, Umum
Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

Lalu lintas ternak (foto: Aliem)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar — Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Karanganyar mempersingkat masa berlaku surat kesehatan hewan dari semula 10 hari menjadi maksimal 2 hari saja. Cara ini bertujuan mengantisipasi sapi sakit namun masih diperjualbelikan karena mengantongi surat tersebut.

“Satu sampai dua hari saja surat sehat hewannya. Ini supaya yang biasanya menjual ternak ke luar kota, segera periksakan hewan ternaknya di kota tujuan. Kita enggak mau surat sehat yang masa berlaku lama, membuat pedagang terlena. Enggak ada jaminan ternaknya sehat jika tanpa pemeriksaan,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dispertan PP Heri Sulistyo, Rabu (18/5).

BacaJuga

Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

Boyolali Dapat 1.500 Vaksin PMK, Diprioritaskan Sapi Perah Jantan

Penutupan Pasar Hewan Dikritisi

Pedagang hewan ternak dipersilakan memeriksakan sapi atau kambingnya yang akan dijual ke dokter hewan. Dispertan PP menyediakan empat dokter hewan di pasar hewan Karangpandan.

Saat pasar hewan dibuka, petugas dari Dispertan ini siap melayani pemeriksaan. Bagi hewan ternak yang dinyatakan sehat akan diberi surat. Untuk membedakannya dengan individu lain, diberi tanda nomor.

“Hewannya dikalungi nomor identitas mana suratnya dikeluarkan. Suratnya berlaku maksimal dua hari. Kebijakan baru ini menyusul merebaknya penyakit PMK di sejumlah daerah,” katanya.

Ia mengimbau pembeli jangan memilih ternak tanpa surat kesehatan yang masih berlaku. Ia mengatakan penyakit PMK sapi di Soloraya baru ditemukan di Kabupaten Boyolali. Lalu lintas ternak dari kabupaten itu patut diwaspadai. Juga dari wilayah Jawa Timur yang muncul kasus PMK sapi.

“Selama tidak ada ditemukan kasus PMK ternak di Karanganyar, tidak perlu menutup pasar hewan,” katanya.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: penyakit mulut dan kukuternak

Previous Post

Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Penjualan Sapi Lesu

Next Post

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

26 Juni 2022
Boyolali Dapat 1.500 Vaksin PMK, Diprioritaskan Sapi Perah Jantan

Boyolali Dapat 1.500 Vaksin PMK, Diprioritaskan Sapi Perah Jantan

25 Juni 2022

Penutupan Pasar Hewan Dikritisi

24 Juni 2022

Waspada PMK, Beli Hewan untuk Kurban Jangan Lupa Minta SKKH

23 Juni 2022

Dapat 1.500 Dosis, Pemprov Jateng Mulai Gencarkan Vaksinasi PMK

23 Juni 2022

Wabah PMK, Hewan Kurban Harus Miliki Tiga Syarat Disembelih

23 Juni 2022
Next Post
Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Terkini

Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

27 Juni 2022
Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

27 Juni 2022
Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

27 Juni 2022
Sapi Milik Warga Tarubasan Positif PMK, Masih Masa Pengobatan

Diusulkan, Penanganan Karantina PMK Berbasis Zona

27 Juni 2022
Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

27 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved