Sukoharjo — Sejumlah warga menjadi korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh seorang perantara. Dia adalah DG, warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
“Kerugian saya Rp 103 juta, untuk memasukkan anak saya yang lulus SMA,” kata korban bernama Supardi, warga Jatipuro, Karanganyar, Jumat (20/5).
Diketahui, DG merupakan perantara kasus penipuan CPNS tanpa melalui tes yang diotaki oleh JS (50) warga Magetan, Jawa Timur. Saat ini JS telah mendekam di Rutan Kelas 1 Solo setelah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sukoharjo pada pertengahan 2021 lalu.
Dia menceritakan, semula ia mengenal DG saat diminta untuk melatih anaknya, Aditya Marda Wijaya (22), untuk persiapan tes masuk TNI. DG juga dikenal sebagai pelatih bagi muridnya yang ingin masuk TNI atau Polri.
Namun setelah menjalani latihan beberapa bulan, anaknya mengalami keluhan di kesehatannya. Sehingga DG menawari ibu Aditya untuk masuk CPNS lewat jalur politik, dengan membayarkan uang sebesar Rp 200 juta, dengan dalih anaknya memiliki masalah kesehatan sehingga sulit masuk TNI.