Timlo.net — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bicara soal covid-19 jika sudah menjadi endemi. Menurut dia, penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
“Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti Tuberkulosis (TB), pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” kata Menko Muhadjir, dilansir dari laman infopublik.id, Minggu (22/5/2022).
Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien COVID-19, kata Menko Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Nantinya pengobatan COVID-19 dengan BPJS Kesehatan juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan. Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah melandai dan pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya.