Karanganyar — Tersangka pencuri perangkat sound system diamankan ke Mapolsek Jaten, Karanganyar. Pelaku diamankan bernama Agus Mujiono (34), warga Gentungan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Pelaku diamankan berikut barang bukti empat buah speaker RCF 18 inch.
Ia tertangkap warga pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kronologi penangkapan pelaku berawal saat korban, Bagus Imam Arifin yang tinggal di Gempol Rejo, Jetis, pulang ke rumah mendapati boks speaker terlepas. Kondisinya tidak ada mesin speaker dan cover penutupnya. Boks speaker itu diletakkan di depan rumah.
Korban lantas mengajak anggota keluarganya mencari barang tersebut di sekitaran lokasi. Tak butuh waktu lama, korban mendapati seseorang yang dicurigai menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol AD 2555 ADF tepat di belakang pabrik TOP ASLI Jetis. Setelah didekati, korban mendapati pelaku sedang membawa empat buah speaker RCF miliknya.
“Dua speaker diikat di belakang motor, dan dua buah speaker di depan motor,” katanya.