Wonogiri — Dua perangkat Desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno, Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan hukum. Hal itu lantaran keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya yang kabarnya masih ada hubungan famili.
“Benar, ada kasus dugaan penganiayaan itu yang melibatkan perangkat Desa Sendangsari. Kejadiannya akhir Januari lalu. Sekarang kasus ini sudah ditangani Kejari Wonogiri,” kata Camat Batuwarno Khrisma Eko Setiono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5).
Disampaikan, perangkat desa yang terlibat dalam kasus itu adalah Kasi Pemerintahan Desa Sendangsari, P dan Kepala Dusun (Kadus) Sulen N. Adapun warga yang menjadi korban dalam kasus itu adalah S, warga Dusun Sulen.
Diceritakan, kejadian itu bermula saat ada kegiatan kerja bakti di RT1/RW6 Dusun Sulen. Saat itu, terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.
“Kami tidak mengetahui secara persis dugaan penganiayaan yang dilakukan seperti apa. Infonya yang kami terima korban ditampar dan dijatuhkan,” ujarnya.