Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Pertahankan Bansos Yatim Piatu di APBN 2023

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
28 Mei 2022 | 13:04
in Nasional, Politik
Pemerintah Diminta Pertahankan Bansos Yatim Piatu di APBN 2023

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (dpr.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mempertanyakan penanganan yatim piatu yang tidak termuat dalam fokus kebijakan fiskal APBN 2023 terkait program perlindungan sosial. Padahal, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendapatkan komitmen Komisi VIII DPR untuk mendukung penanganan anak yatim piatu sebagaimana kesimpulan rapat 13 April 2022 lalu yang menyatakan persetujuan usulan penambahan anggaran Kemensos untuk TA 2022 senilai Rp 11 triliun

Dimana alokasi Rp 9,6 triliun untuk membantu sekitar 4 juta anak yatim piatu lewat bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Atas dasar itu, Bukhori mendesak pemerintah untuk mempertahankan program perlindungan sosial ATENSI dalam fokus kebijakan fiskal TA 2023. “Kami bahkan mengusulkan agar anggaran untuk bantuan anak yatim piatu ditambah,” ujar Bukhori Yusuf sebagaimana pandangan resmi usulan Fraksi PKS dalam rilis, Jumat (27/5).

BacaJuga

Atasi Krisis Pertalite, Puan: Perlu Ada Langkah Extra Ordinary

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Puan: Jangan Ada yang Coba-Coba Menutup-Nutupi

DPR: Calhaj Usia 65 Tahun ke Atas Prioritas Haji 2023

Politisi Fraksi PKS tersebut mengungkapkan, usulan tersebut disampaikan juga berdasarkan pertimbangan akan berakhirnya masa berlaku UU No. 2 Tahun 2020 atau UU Covid-19 dan isu prioritas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, dan perlindungan anak.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nomor 37/PUU-XVIII/2020 menyatakan masa berlaku UU No 2 Tahun 2020 atau UU Covid-19 dibatasi paling lama hingga akhir tahun kedua sejak UU Covid-19 diundangkan.

Disisi lain, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperbaiki besaran manfaat bantuan sosial agar dampaknya terasa signifikan bagi penerima manfaat sehingga dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan dan kualitas SDM penerima manfaat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas. Bukhori mendesak bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, RS-RTLH, dan Kewirausahaan Sosial yang merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial mesti ditingkatkan dari segi kualitas, kuantitas, dan dipastikan terintegrasi.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: apbnBansosBukhori Yusufdprpksyatim

Previous Post

Puan Kenang Buya Syafii: Kedekatan Kami Seperti Cucu dengan Kakek

Next Post

Megawati dan Puan Absen di Acara Pernikahan Adik Jokowi, Ini Respon Gibran

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Atasi Krisis Pertalite, Puan: Perlu Ada Langkah Extra Ordinary

12 Agustus 2022
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Puan: Jangan Ada yang Coba-Coba Menutup-Nutupi

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Puan: Jangan Ada yang Coba-Coba Menutup-Nutupi

10 Agustus 2022

DPR: Calhaj Usia 65 Tahun ke Atas Prioritas Haji 2023

9 Agustus 2022

DPR Tolak Penggunaan APBN untuk Biayai Pembengkakan Proyek Kereta Cepat

7 Agustus 2022

Dua Vaksin Covid-19 Produksi Anak Bangsa Segera Diluncurkan, Jadi Kado Terbaik HUT RI Ke-77

5 Agustus 2022

Politisi PKS Minta Penggunaan Aplikasi MyPertamina Dikaji Ulang, Ini Alasannya

5 Agustus 2022
Next Post
Megawati dan Puan Absen di Acara Pernikahan Adik Jokowi, Ini Respon Gibran

Megawati dan Puan Absen di Acara Pernikahan Adik Jokowi, Ini Respon Gibran

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Melawat ke Bandung, PSIS Semarang Waspadai Dua Pemain Persib Ini

Carlos Fortes Belum Bisa Diturunkan, PSIS Semarang Siapkan Pemain Ini

13 Agustus 2022
Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

13 Agustus 2022
Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved