Sukoharjo – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Banmati, Sukoharjo, pada Rabu (13/4). Pelaku pencurian motor ini merupakan tetangga dari korban.
“Sepeda motor yang hilang adalah Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo (21),” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (28/5).
Dijelaskan, korban merupakan warga Kampung Banmati, Sukoharjo. Honda GL Pro AD 3826 RH tersebut hilang saat diparkirkan di teras belakang rumahnya.
Kejadian bermula, sekitar pukul 00.15 WIB, korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor. Korban kemudian tidur. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
“Setelah mendapati motornya hilang korban melapor ke Polres Sukoharjo,” terangnya.