Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Peredaran Minyak Goreng Ilegal Dibongkar, 7 Tersangka Dibekuk dengan Barang Bukti 12 Ton Migor

Achmad Khalik by Achmad Khalik
31 Mei 2022 | 16:22
in Nasional, Umum
Peredaran Minyak Goreng Ilegal Dibongkar, 7 Tersangka Dibekuk dengan Barang Bukti 12 Ton Migor

Polda Jateng ungkap kasus peredaran minyak goreng ilegal (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas — Peredaran minyak goreng (Migor) kemasan tanpa izin edar berhasil dibongkar. Dari kasus tersebut, tujuh orang tersangka berhasil dibekuk.

“Total ada tujuh tersangka yang diamankan, dengan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol Migor merk “Lapama” berukuran 800 ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (31/5).

BacaJuga

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

Kapolda Jateng Lantik 612 Bintara Polri, 20 Personel Ditempatkan di IKN

Minyak Makan Merah Punya Kandungan Pro-vitamin A dan E Tinggi

Kasus ini berhasil dibongkar pada tanggal 18 April 2022 lalu. Waktu itu, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas. Saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki izin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Kapoldamigorminyak gorengpolda

Previous Post

Polisi Telusuri Penyebar Hoaks Menara Masjid Sriwedari Roboh, Apakah Kawanan Pencopet? 

Next Post

Pasca Kebakaran, Pelayanan di Kantor Desa Gondangan Dilakukan Secara Online

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

18 Juli 2022
Kapolda Jateng Lantik 612 Bintara Polri, 20 Personel Ditempatkan di IKN

Kapolda Jateng Lantik 612 Bintara Polri, 20 Personel Ditempatkan di IKN

8 Juli 2022

Minyak Makan Merah Punya Kandungan Pro-vitamin A dan E Tinggi

7 Juli 2022

Polda Jateng Berjanji Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

6 Juli 2022

Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Susah Diterapkan

29 Juni 2022

Puan: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Masif

28 Juni 2022
Next Post
Pasca Kebakaran, Pelayanan di Kantor Desa Gondangan Dilakukan Secara Online

Pasca Kebakaran, Pelayanan di Kantor Desa Gondangan Dilakukan Secara Online

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Timnas U-16 Kampiun Piala AFF Jadi Kado Terindah HUT RI ke-77

Timnas U-16 Kampiun Piala AFF Jadi Kado Terindah HUT RI ke-77

13 Agustus 2022
Melawat ke Bandung, PSIS Semarang Waspadai Dua Pemain Persib Ini

Carlos Fortes Belum Bisa Diturunkan, PSIS Semarang Siapkan Pemain Ini

13 Agustus 2022
Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

13 Agustus 2022
Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved