Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

149 CPNS Klaten Terima SK Pengangkatan, Lima Formasi Masih Kosong

Safitri Dewi by Safitri Dewi
31 Mei 2022 | 23:14
in Solo dan Sekitar, Umum
Cek Listrik Tenaga Surya untuk Industri Ukir Kayu, Ganjar Dorong Pemanfaatan untuk Industri Lain

Sebanyak 149 CPNS menerima SK pengangkatan di pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (31/5). (Ist/dok.kominfo)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Klaten Formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (31/5) siang. Penyerahan dilakukan oleh PJ Sekda Klaten, Jajang Prihono, mewakili Bupati Klaten di pendopo pemkab setempat.

“Ini saya menyerahkan SK CPNS kepada CPNS yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebanyak 149 orang. Saya mengucapkan selamat,” kata Jajang Prihono.

BacaJuga

71 CPNS Karanganyar Diangkat PNS, Diminta Serius Mengabdi

Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

Bupati Yuni Minta ASN Sragen BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

Dia berpesan, CPNS yang telah menerima SK ini bisa memanfaatkan momen dengan baik, karena hal tersebut tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama.

Dirinya mengimbau agar CPNS bisa menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, tetap meningkatkan pengetahuan dan wawasan, meningkatkan kualitas diri dan mengoptimalkan tugas.

“Saudara CPNS telah menandatangani SK sehingga bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila selama mengabdi di Kabupaten Klaten belum genap 10 tahun dan mengajukan pindah, maka siap diberhentikan,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: calon pegawai negeri sipilcpnsformasiSK PengangkatanSurat Keputusan

Previous Post

ETLE Karanganyar Mulai Diterapkan

Next Post

Nguras Sumur, Dua Warga Girimarto Tewas

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

71 CPNS Karanganyar Diangkat PNS, Diminta Serius Mengabdi

71 CPNS Karanganyar Diangkat PNS, Diminta Serius Mengabdi

2 Maret 2023
Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

1 Februari 2023

Bupati Yuni Minta ASN Sragen BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

21 Desember 2022

Ratusan CPNS Terima SK PNS

6 Oktober 2022

Guru Lolos PG Seleksi PPPK Mengadu ke Dewan. Kapan Dapat Formasi dan Ditempatkan di Sekolah Asal?

2 September 2022

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Lakukan Hal Ini

3 Juni 2022
Next Post
Ditabrak Truk, Kapten TNI AU dan Isteri Meninggal Dunia

Nguras Sumur, Dua Warga Girimarto Tewas

Terkini

Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023

Closing Ceremony Piala Dunia U-20, Wishnutama dan Gibran Cek Stadion Manahan Solo

22 Maret 2023

Kapolres Karanganyar: Antisipasi Sejak Dini Gejolak Pasar Jelang Ramadan

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved