Timlo.net — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungutan liar (Pungli). Pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan disertai bukti yang akurat.
“Karena kadang di masyarakat itu takut. Pak, kami nanti kalau melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan A, B, C. (Biasanya) itu (terjadi) di desa. Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu,” papar Wagub Taj Yasin, saat memberikan sambutan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022, di Kantor Inspektorat Jateng, Semarang, Selasa (31/5).
Gus Yasin –sapaan akar Wagub Jateng– berharap perlindungan yang diberikan kepada pelapor akan membantu membuka persoalan-persoalan Pungli di lapangan. Pihaknya pun mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah untuk transparan memberikan informasi rincian biaya, jika memang layanan yang diberikan dikenakan tarif, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.
Dilansir laman jatengprov.go.id, Wagub Taj Yasin menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan. Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp (WA) di nomor 081225911456, SMS di nomor 1193, dan email laporsaberpunglijateng@gmail.com. Dia berharap nomor itu disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka tahu ke mana mesti mengadu.
“Ini penting. Mari kita fungsikan (layanan pengaduan itu),” ajaknya.
Editor : Marhaendra Wijanarko