Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Jebol Jeruji Besi Kamar Mandi, Lima Napi Anak Melarikan Diri

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
8 Juni 2022 | 11:20
in Nasional, Umum
Jebol Jeruji Besi Kamar Mandi, Lima Napi Anak Melarikan Diri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman (infopublik/ant)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Lima anak didik pemasyarakatan atau narapidana (Napi) anak melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/6).

BacaJuga

Soal Remisi Napi Diperjualbelikan, Wamenkumham: Masih Sebatas Dugaan

Pemkab Klaten Terima 18 HAKI Potensi Asli Daerah

Dua Tahun Tak Bertemu, Napi Rutan Solo Terharu Lihat Anaknya Telah Tumbuh Besar

Dilansir laman infopublik.id, Meurah Budiman mengatakan, kelima anak didik pemasyarakatan tersebut melarikan melalui ventilasi kamar mandi.

“Mereka dilaporkan melarikan dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi, pada Senin (6/6) sekira pukul 04.00 WIB,” kata Meurah.

Mereka adalah AM bin M (17), terpidana Narkoba dengan hukuman 10 bulan, MY bin SB (16), tahanan dalam perkara pemerkosaan. SLL bin A (17), terpidana pencurian masa hukuman dua tahun, FA bin A (17), terpidana pemerkosaan hukuman tujuh tahun, dan MR bin J (17), terpidana asusila hukuman lima tahun lima bulan.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: acehKemenkumhamlapasnapi

Previous Post

557 Jemaah Haji Sragen Dibagi dalam Tiga Kloter, Ini Jadwal Berangkatnya

Next Post

Kunker Jokowi Hari Ini, Semarang-Batang-Lenteng Agung kemudian Kendari

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Soal Remisi Napi Diperjualbelikan, Wamenkumham: Masih Sebatas Dugaan

Soal Remisi Napi Diperjualbelikan, Wamenkumham: Masih Sebatas Dugaan

5 Agustus 2022
Pasutri Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Pemkab Klaten Terima 18 HAKI Potensi Asli Daerah

29 Juli 2022

Dua Tahun Tak Bertemu, Napi Rutan Solo Terharu Lihat Anaknya Telah Tumbuh Besar

23 Juli 2022

Rutan Solo Dipindah ke Sukoharjo, Aset Diserahkan ke Pemkot

21 Juli 2022

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Sudah Memenuhi Syarat

20 Juli 2022

Berpotensi Bikin Pelanggaran, Narapidana Lapas Wonogiri Bakal Dimutasi

18 Juli 2022
Next Post
Kunker Jokowi Hari Ini, Semarang-Batang-Lenteng Agung kemudian Kendari

Kunker Jokowi Hari Ini, Semarang-Batang-Lenteng Agung kemudian Kendari

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan, Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN

Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan, Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN

9 Agustus 2022
Raih Emas di APG 2022, Dua Atlet Jepara Diarak Keliling Kota

Raih Emas di APG 2022, Dua Atlet Jepara Diarak Keliling Kota

9 Agustus 2022
Arjuna Band Lanud Adi Soemarmo Mengguncang SoloArtoz

Arjuna Band Lanud Adi Soemarmo Mengguncang SoloArtoz

9 Agustus 2022
Solo Food, Beverage dan Chef Festival Terbesar di Jateng bakal Digelar di De Tjolomadoe 

Solo Food, Beverage dan Chef Festival Terbesar di Jateng bakal Digelar di De Tjolomadoe 

9 Agustus 2022
Casytha Arriwi Kathmandu Duduki Ketua DPD KNPI Jateng, Ini Pesan Para Senior 

Casytha Arriwi Kathmandu Duduki Ketua DPD KNPI Jateng, Ini Pesan Para Senior 

9 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved