Solo — Pemkot Solo bakal mengucurkan dana hibah APBD pada 40 Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes). Program tersebut akan diperkuat dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaran Pensantren.
“Keberadaan pesantren tidak lepas dari dunia pendidikan. Apalagi sudah ada sejak Indonesia belum merdeka serta adanya UU Nomor 19 tahun 2019 dalam memperkuat status ponpes,” ujar Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo, Rabu (8/6).
Ia menyebut diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren melalui skema baru, yaitu dana abadi dijadikan dasar Pemkot Solo untuk membantu ponpes.
“Dana abadi ini adalah anggaran tetap untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan di pesantren,” kata dia.
Menurutnya, ada sebanyak 40 ponpes di Solo yang akan mendapat bantuan hibah APBD Kota Solo. Dari jumlah tersebut perinciannya 3.502 santriwan dan 1.910 santriwati.