Timlo.net – Rumah kos yang berada di bilangan Jalan Balangturungan, Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, geger. Sebab, pemilik rumah kos tersebut menemukan kotak makanan yang berisi tujuh janin yang sudah membusuk. Kasus temuan ini kemudian ditangani oleh jajaran Polrestabes Makassar.
Setelah temuan tersebut, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial NM. Perempuan ini diduga pemilik kotak tersebut lantaran pernah menempati kamar kos itu. Dia ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Yusuf Mawardi mengatakan, tujuh mayat janin itu diduga telah lama disimpan dalam kotak makanan itu. Sebab, kondisi janinnya sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang belulang.
“Dari hasil analisa identifikasi, ternyata kami temukan berupa tulang belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,” katanya, Rabu (8/6).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak menambahkan, janin bayi dalam kotak makan itu ditemukan di kamar kos oleh pemilik indekos pada Minggu (5/6).