Karanganyar — Institusi pendidikan diminta mengantisipasi praktik perundungan di sekolah. Para guru harus tahu cara mengantisipasinya jelang dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Karanganyar Agam Bintoro mewanti-wanti potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Kekerasan itu bisa berupa verbal maupun fisik. Baik itu dilakukan antarpeserta didik maupun tenaga pendidik.
Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Agam mengingatkan segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis harus dihapus.
“Institusi pendidikan merupakan salah satu klaster gugus tugas pencegahan kekerasan anak, perdagangan orang dan pembatasan ekonomi bagi kaum perempuan. Perundungan atau bullying itu salah satu bentuk kekerasan. Di sekolah apalagi. Maka, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para pendidik, tenaga kependidikan dan lingkungan sekolah mendeteksi dini jika ada potensi seperti itu,” kata Agam Bintoro, Jumat (10/6).
Ia meyakini seluruh pengajar pasti memahami cara mendidik secara bijak. Para pengajar tak boleh menyudutkan peserta didik karena kurang baik nilai akademik maupun kekurangan lainnya. Para pengajar juga harus mengetahui potensi terjadi perundungan kemudian melakukan pendekatan.