Klaten – Belum lama menikmati hasil menjarah sebuah rumah kosong, BW dan NA, harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Klaten. Mereka komplotan pencuri di sebuah rumah yang tinggal pemiliknya pada 26 Mei lalu. Keduanya menggondol seluruh perhiasan pemilik rumah senilai ratusan juta rupiah.
“Mereka mencuri di sebuah rumah kosong di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan. Modus yang digunakan berpura-pura menjadi tukang servis AC,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, kepada awak media Sabtu (11/6).
Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap jajarannya di rumahnya masing-masing di Kabupaten Semarang pada 1 Juni lalu. Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil disita.
Kanit Resmob Polres Klaten, Iptu Ari Widodo menambahkan, sebelum beraksi, kedua tersangka mencari target rumah kosong secara acak. Setelah mendapatkan target, keduanya langsung memastikan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka NA mengalihkan pandangan pembantu di rumah itu. Sedangkan tersangka BW menjadi eksekutor.