Timlo.net — Otoritas Swiss dikabarkan membantu percepatan dalam pemulangan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dilansir dari laman infopublik.id, Minggu (12/6/2022).
Eril meninggal dunia karena terseret arus air ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Bantuan dalam pemulangan jenazah Eril antara lain diberikan oleh Pengadilan Kanton Bern, Swiss, yang telah mempercepat proses penetapan keputusan serah terima jenazah, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kemudian otoritas setempat juga membantu proses percepatan penerbitan death certificate yang menjadi dasar bagi KBRI Bern untuk menerbitkan surat keterangan kematian,” kata Judha.
Selain itu, Judha menyebut dukungan pemerintah, kepolisian, dan otoritas terkait di Swiss juga sangat besar terutama selama proses pencarian jenazah Eril yang sempat dinyatakan hilang sebelum kemudian ditemukan pada Rabu (8/6) lalu.
“Semuanya membantu melakukan pencarian dan fasilitasi bagi pihak keluarga, mulai dari pencarian sampai proses repatriasi ke Indonesia,” ujar Judha.