Klaten — Polres Klaten melaksanakan operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Pembukaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Senin (13/6).
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menguraikan, ada empat prioritas sasaran operasi Patuh Candi 2022.
“Empat sasaran prioritas, salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kedua mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP M Fadhlan menjelaskan, pihaknya akan menggelar operasi di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
“Penilangan dilakukan secara ETLE dan secara manual atau tilang di tempat,” jelasnya.
Editor : Wahyu Wibowo