Solo — Sindiran netizen perihal pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit tak diperbolehkan dan akan dikenakan Tilang oleh polisi menjadi viral. Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi angkat bicara.
“Kecelakaan itu tidak memandang dekat maupun jauh. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, di mana saja. Makanya itu, untuk memberikan keamanan jangan menggunakan sandal jepit,” terang Irjen Pol Firman Shantyabudi, melalui rilis yang dikirimkan oleh Bidhumas Polda Jateng, Kamis (16/6).
Menurutnya, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.
Dikatakan, bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.