Klaten — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten memperpanjang penutupan pasar hewan di wilayahnya hingga 21 Juni 2022, gara-gara jumlah sapi milik peternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian meningkat. Guna meminimalisir penyebaran virus PMK, DKPP mengimbau para peternak dan pedagang tidak nekat berjualan.
Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Widiyanti, menjelaskan, penutupan pasar hewan bertujuan untuk meminimalisir mobilitas ternak. “Penularan PMK ini kan sifatnya airbone, sehingga walaupun kita jarak 2 atau 3 meter tetap mungkin bisa tertular. Itu yang kita jaga dan edukasi kepada para peternak, Jadi bila ada ternak tetangga yang sakit, sudahlah tidak usah ditengok, kita amankan asetnya masing-masing,” jelasnya
Pihaknya juga melarang masyarakat menjual hewan ternak di sekitar pasar hewan yang masih ditutup.
“Kemarin sudah dilakukan penyusuran, TNI Polri dan kecamatan, dan kita berikan edukasi pada pemilik hewan ternak, dampak-dampaknya seperti apa, harapannya mereka memahami situasi kondisi yang ada saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya akan memberi tindakan tegas, apabila pedagang masih nekat berjualan di saat penutupan pasar hewan. “Kalau ada yang nekat (jualan), ya akan kita usir, mau tidak mau, karena itu kan resiko, baik bagi mereka maupun peternak yang lainnya untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tegasnya.