Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Begini Penjelasan Bupati Karanganyar Terkait Kafe Black Arion

MG 001 by MG 001
22 Juni 2022 | 01:35
in Solo dan Sekitar, Umum
Juliyatmono Turun Tangan Selesaikan Konflik Internal Partai Golkar Solo

Juliyatmono (timlo.net/raymond)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar — Sewa lahan kas Desa Gedongan Colomadu yang didirikan Kafe Black Arion ternyata bermasalah. Persetujuan pemerintah desa dengan badan permusyawaratan desa (BPD) perihal penggunaan aset tersebut tak ditempuh. Adapun sewa menyewanya antara pribadi dengan pihak ketiga, dimana hal ini tak dibenarkan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengakui sudah melayangkan surat peringatan sampai tiga kali ke pemilik usaha supaya berhenti beroperasi karena pendiriannya ilegal. Surat itu dilayangkan melalui Satpol PP. Belakangan diketahui pemilik usaha tak mengindahkannya. Juliyatmono menduga ketidaktahuan yang bersangkutan membuatnya bertindak melewati batas.

BacaJuga

Bikin Rumah Dinasnya, Bupati Karanganyar Habiskan Rp 6,5 M

Awasi Pedagang yang Nekat Jualan di Luar Pasar Legi, Satpol PP Terjunkan 35 Personel

Pelajar Jadi Satgas Anti Narkoba. Begini Tugasnya

“Mungkin pemilik usaha enggak tahu aturan ini. Kades enggak mengajak BPD berembuk. Akhirnya warga desa bergerak sendiri (demo). Semua aturan harus ditempuh. Ketentuan ada biar tertib,” katanya kepada wartawan usai audiensi dengan perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu, Selasa (21/6).

Ia menyegerakan penerbitan Perbup perihal pemanfaatan tanah kas desa. Regulasi ini akan mendasari penyusunan Perdes yang mengatur itu. Nantinya, sewa menyewa tanah kas desa ke pihak ketiga harus dilandasi rekomendasi bupati. Tentunya, tim Pemkab Karanganyar memiliki pertimbangan pemberian izin usaha.

“Desa yang menentukan jenis usahanya. Apabila menimbulkan keresahan tentunya tak serta merta diberi kemudahan,” katanya.

Sementara itu selain menyegel Black Arion, Satpol PP diperintah melakukannya di 20 tempat usaha lain. Puluhan tempat usaha itu berdiri di lahan kas desa di wilayah desa tersebut yang disewa secara tak prosedural.

“Biar adil. Semua juga dikenai perlakuan sama,” katanya.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Bandung Gunadi mengatakan pihaknya tetap mengawal penyegelan Satpol PP di Kafe Black Arion. Mengenai 20 tempat usaha lain di desanya yang bermasalah perizinan, ia tak mempersoalkannya.

“Hanya Black Arion saja karena itu tempat maksiat. Kalau 20 usaha lain itu malah kami welcome,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Black ArioncolomaduJuliyatmonokafesatpol ppSewa

Previous Post

Usai Didemo, Black Arion Colomadu Disegel Satpol PP

Next Post

Pemprov Jateng Dorong Konsumsi Non Beras

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Bikin Rumah Dinasnya, Bupati Karanganyar Habiskan Rp 6,5 M

Bikin Rumah Dinasnya, Bupati Karanganyar Habiskan Rp 6,5 M

26 Juni 2022
Nekat Jualan di Luar Pasar Legi, Tiga Pedagang Ditertibkan Petugas

Awasi Pedagang yang Nekat Jualan di Luar Pasar Legi, Satpol PP Terjunkan 35 Personel

24 Juni 2022

Pelajar Jadi Satgas Anti Narkoba. Begini Tugasnya

24 Juni 2022

Negatif Covid-19, Dua Calhaj Ini Menyusul ke Tanah Suci

24 Juni 2022

Puluhan Kios di Desa Gedongan Karanganyar Disegel Satpol PP, Ini Sebabnya

23 Juni 2022

Usai Didemo, Black Arion Colomadu Disegel Satpol PP

22 Juni 2022
Next Post

Pemprov Jateng Dorong Konsumsi Non Beras

Terkini

Johnny Depp Tidak Akan Kembali Bintangi Pirates of the Caribbean

Disney Beri Johnny Depp $301 Juta Untuk Perankan Jack Sparrow Lagi?

27 Juni 2022
Kalahkan Persis, Pelatih PSIS Semarang Sebut Kemenangan Pantas Diraih Timnya

Jacksen F Tiago Janji Persis Bakal Menang Lawan Persita

27 Juni 2022
Buka Borobudur Student Festival, Ganjar Menari Bareng Peserta

Buka Borobudur Student Festival, Ganjar Menari Bareng Peserta

27 Juni 2022
Belum Ada Capres Komitmen Lanjutkan IKN, Mantan Kepala Bappenas : Kuncinya yang Mau Pasti Didukung Jokowi

Belum Ada Capres Komitmen Lanjutkan IKN, Mantan Kepala Bappenas : Kuncinya yang Mau Pasti Didukung Jokowi

27 Juni 2022
Spesifikasi Xiaomi 12 Ultra Bocor: Ini Chipset, Layar dan Fitur Charging

Spesifikasi Xiaomi 12T Bocor, Pakai Snapdragon 8+ Gen 1 SoC

27 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved