Klaten — Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku jambret berinisial BN (20) dan DH (23). Keduanya melakukan aksi jambret kepada seorang remaja wanita, pada Jumat (17/06) pukul 20.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya di desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.
“Korban berinisial ESD (15) warga desa Mlese, Gantiwarno,” ujar Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta didampingi KBO Reskrim Iptu Eko Pujianto di Mapolres Klaten, Rabu (22/6/2022).
Wakapolres menjelaskan pencurian itu terjadi ketika korban sedang bermain HP di depan rumahnya. Dengan modus tanya alamat.
“Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan menghampiri korban, berpura-pura bertanya alamat dan meminjam HP untuk membuka google map, tidak lama langsung bawa kabur dengan tancap gas,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah ponsel milik korban dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dia mengimbau kepada warga masyarakat apabila menggunakan alat komunikasi, tolong diperhatikan tempatnya, jangan di pinggir jalan, tetap harus hati-hati dan waspada.