Solo — Media sosial dihebohkan beredarnya foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo. Sontak, netizen langsung memberikan komentar beragam terkait beredarnya foto tersebut. Dalam unggahan di medsos, nampak seorang pengendara motor diduga petani tanpa helm melintas di jalan pedesaan. Menanggapi hal itu, Bidhumas Polda Jateng angkat bicara.
“Itu tidak seperti narasi yang disebutkan salam unggahan. Pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten. Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (23/6).
Dikatakan, penindakan ETLE oleh Polri, dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi agar masyarakat.
“Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga,” kata Iqbal.
Masyarakat diminta tidak menganggap situasi di jalan pedesaan aman dari kecelakaan lalu lintas. Sehingga tidak menggunakan kelengkapan yang disyaratkan sesuai standar berkendara.