Solo — Satpol PP Solo menerjunkan sebanyak 35 personel untuk menjaga kawasan luar Pasar Legi. Hal ini dilakukan penyusul masih adanya temuan pedagang kembali nekat jualan di luar pasar.
“Kami telah menerjunkan 35 personel untuk disiagakan dalam pengawasan pedagang dini hari Pasar Legi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan, Kamis (23/6).
Ia mengatakan sesuai arahan pemerintah kota lokasi luar pasar merupakan akses keluar masuk kendaraan bukan lokasi jualan. Atas dasar itu pedagang di larang jualan di luar pasar.
“Kita tindak tegas bagi pedagang yang nekat kembali ke luar Pasar Legi,” katanya.
Ia menambahkan jika pedang yang jualan di luar lagi merupakan padagang lama diminta kembali jualan di dalam pasar. Jika pedagang baru diminta pergi.