Rabu, Agustus 10, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

MG 001 by MG 001
27 Juni 2022 | 23:57
in Solo dan Sekitar, Umum
Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar – – Pemkab Karanganyar mengalokasikan dana Rp38 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN hingga PPPK.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Mulato, mengatakan gaji tersebut akan dibayarkan awal Juli 2022.

BacaJuga

Solo Food, Beverage dan Chef Festival Terbesar di Jateng bakal Digelar di De Tjolomadoe 

Soal Perbup Perangkat Desa, Pemkab Karanganyar Konsultasi ke Pemprov

Ikuti Jamnas di Cibubur, Nadine Andalkan Kemampuan Kepramukaan

“Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 dan peraturan bupati Nomor 34 Tahun 2022, pemberian gaji ke-13 tahun 2022 untuk Kabupaten Karanganyar rencananya dibayarkan awal Juli 2022,” ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

Menurut dia, mereka yang akan menerima adalah unsur kepala daerah, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang totalnya sejumlah 7.746 orang.

“Calon penerima 7.746 orang dari unsur kepala daerah, DPRD, ASN dan PPPK,” imbuhnya.

Komponen yang akan mereka terima adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh, tanpa potongan.

Untuk membayar gaji ke-13 bagi para penerima tersebut dialokasikan dana sekitar Rp38 miliar.

“Dengan diterimanya SK ini, PPPK sudah punya kewajiban-kewajiban sebagai pegawai. Kalau guru ya sudah punya kewajiban mengajar dan mendidik dan kewajiban lainnya seperti pegawai ASN lainnya. Nah, nanti PPPK ini juga akan dapat gaji ke-13 Juli nanti. Bagi yang butuh pinjaman, SK nya juga laku di Bank Daerah,” ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono beberapa waktu lalu.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: asngaji ke-13karanganyar

Previous Post

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Next Post

Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Solo Food, Beverage dan Chef Festival Terbesar di Jateng bakal Digelar di De Tjolomadoe 

Solo Food, Beverage dan Chef Festival Terbesar di Jateng bakal Digelar di De Tjolomadoe 

9 Agustus 2022
Forum Kades 4J KaranganyarTolak Perbup Pengisian Perangkat Desa, Ini Alasannya

Soal Perbup Perangkat Desa, Pemkab Karanganyar Konsultasi ke Pemprov

9 Agustus 2022

Ikuti Jamnas di Cibubur, Nadine Andalkan Kemampuan Kepramukaan

8 Agustus 2022

Lomba Voli Antar OPD KaranganyarResmi Dibuka

8 Agustus 2022

Forum Kades 4J KaranganyarTolak Perbup Pengisian Perangkat Desa, Ini Alasannya

8 Agustus 2022

PKL Jalan Lawu Kena Semprit Satpol PP Karanganyar

8 Agustus 2022
Next Post
Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Bonus Atlet Para Games di Depan Mata, Atalia: Harus Ingat Masa Tua

Bonus Atlet Para Games di Depan Mata, Atalia: Harus Ingat Masa Tua

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

Gelar Pameran Properti Pasca Pandemi, Paguyuban Developer Solo Raya Targetkan Rp 100 Miliar

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

9 Agustus 2022
SP ke Kades Petung Tidak Benar, Dua Camat Diklarifikasi

Razia Pekat, Puluhan Liter Ciu Berhasil Disita

9 Agustus 2022
Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved