Timlo.net – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo terus diusut oleh kepolisian. Bahkan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun demikian Dittipidsiber Bareskrim Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Bareskrim sudah melimpahkan ke Polda Metro Jaya ,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (28/6), sebagaimana diberitakan di laman tribratanews.polri.go.id.
Roy Suryo dilaporkan Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu pada 20 Juni 2022 atas kasus meme stupa mirip Jokowi. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Jenderal Bintang Dua menjelaskan, kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan seusai menggelar perkara. Artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
“Status perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya.