Solo — Keberadaan SMA negeri di Kota Solo belum sepenuhnya merata. Dari lima kecamatan di Solo, ada dua kecamatan yang belum punya SMA negeri.
Untuk SMAN di Solo sejauh ini banyak terpusat di Kecamatan Banjarsari dan Jebres. Hal tersebut menyulitkan warga Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Laweyan mendapatkan sekolah sesuai zonasi. Menimnya sekolah tersebut mendapatkan sorotan dari Ombudsman RI.
SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 6 berada di wilayah Kecamatan Banjarsari. Sementara SMAN 3 dan SMAN 8 masuk wilayah Kecamatan Jebres, sedang SMAN 7 ada di Kecamatan Serengan.
“Belum meratanya sekolah khususnya tingkat SMAN membuat perhatian Ombudsman,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Jumat (1/7).
Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan pemerintah pusat memberikan solusi terkait hal tesebut. Dia mengatakan pihaknya mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diambil langkah langkah yang lebih strategis.