Sukoharjo — Tak kapok! Itulah kata yang patut dilontarkan ke warga Gatak, Sukoharjo ini. Pria bertato tersebut kembali berulah melakukan aksi tindak pencurian di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Kejadian pencurian hari Kamis (30/7/2022) kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, Jumat (1/7).
Tersangka bernama Trijono alias Bendol tersebut nekat mencuri seekor burung murai batu milik warga Makamhaji, Kartasura. Pria berusia 40 tahun ini merupakan warga Sigran RT 001/RW 006, Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Dia menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya saat burung murai batu tersebut dijemur oleh pemiliknya di depan rumah. Namun saat korban ke belakang, tersangka dengan sigapnya langsung mengambil burung, sementara sangkar burung oleh pelaku tidak dibawa.
“Korban pagi-pagi jemur burung, digantung di rumah, terus ke belakang, pas ke depan lagi sangkar sudah di bawah, burungnya hilang,” jelasnya.