Solo — Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyoroti belum meratanya sekolah tingkat SMAN di Kota Solo. Ketimpangan itu mulai dirasakan siswa terutama di Kecamatan Pasar Kliwon Solo yang tidak mendapatkan sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2022.
Diketahui dari lima kecamatan di Solo, hanya Kecamatan Pasar Kliwon yang tidak ada sama sekali sekolah SMAN. Alhasil, calon siswa harus mencari sekolah sampai keluar daerah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pemprov Jateng meresponsn Ombudsman dengan membuka kelas SMAN 2 virtual.
“Ya benar adanya kelas SMAN 2 virtual di Solo. Kelas virtual di Jateng sejauh ini diberlakulan di tiga tempat, yakni Brebes, Boyolali, dan Solo,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah Suratno, Senin (4/7).
Ia mengatakan tujuan kelas virtual ini untuk memperluas akses anak mendapatkan sekolah. Terutama bagi siswa yang orangtuanya kurang mampu sehingga anaknya berisiko tidak sekolah.
“Kelas virtual di Solo tahun ini baru dilaksanakan khusus di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. Karena di wilayah ini belum ada SMKN dan SMAN,” katanya.