Solo — Sebanyak 70 warga Nusukan, Banjarsari terdampak proyek double track elevated railway mendapatkan ganti rugi. Penyerahan ganti rugi secara simbolis dilakukan di pendopo Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Rabu (6/7).
“DI Kelurahan Nusukan ada 70 tanah dan bangunan milik warga serta tujuh titik fasilitas umum yang terdampak. Semuanya mendapat ganti rugi yang layak,” ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai acara penyerahan ganti rugi.
Dikatakannya, total ada 70 KK dan tujuh titik fasum terdampak rel layang Joglo. Besaran anggaran dari APBN.
“Saya ucapkan terima kasih sekali dan mengapresiasi sekali warga khususnya warga (Kelurahan) Nusukan yang mendukung penuh program ini,” katanya.
Ia berharap warga bisa memanfaatkan uang ganti rugi dengan baik. Dia menyebut setelah Kelurahan Nusukan, pembayaran ganti rugi akan dilanjutkan ke kelurahan lainnya yang juga berdampak seperti Gilingan dan Kelurahan Joglo.