Sukoharjo — Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro geram setelah melihat kondisi tembok Dalem Singopuro. Ia pun meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, melakukan proses hukum seperti yang mereka lakukan saat menangani kasus penjebolan Tembok Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.
“Saya juga meminta PPNS BPCB Jateng juga lebih tegas dan transparan dalam proses hukumnya,” tegas BRM Kusumo saat ditemui di lokasi penjebolan tembok petilasan, Jumat (8/7).
BRM Kusumo mengatakan, UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus ditegakkan. Seluruh pihak terlibat baik itu pemilik lahan, hingga supir eskavator harus diperiksa.
“Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum tanpa terkecuali,” jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi sebuah pelajaran, mengingat di Kartasura sudah terjadi dua kali pengerusakan cagar budaya.