Magelang — Seorang oknum guru ngaji berinisial MS asal Kota Magelang dibekuk lantaran melakukan perbuatan cabul. Bahkan, salah seorang korban yang merupakan santriwati sampai hamil.
“Total ada empat korban yang dicabuli, salah satunya sampai hamil,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/7).
Peristiwa bermula, saat korban sedang piket untuk membersihkan tempat mengaji. Kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat buruk korban. Tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya menyetubuhi di kamar.
“Usai kejadian itu, tersangka kembali menyetubuhi korban hingga tiga kali. Selain itu, tersangka juga melakukan persetubuhan terhadap satu murid mengaji lainnya serta melakukan pencabulan terhadap dua murid lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan bejatnya antara Bulan Desember 2021 hingga Mei 2022 lalu.