Solo — Kasus jual beli tanah aset Pemkot Solo berupa eks Makam Mojo, Jebres, Solo belum selesai. Kini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikejutkan dengan munculnya jual beli kios di tiga pasar tradisional yang berstatus milik Pemkot Solo. Ketiga pasar tersebut adalah adalah Pasar Nongko, Pasar Legi dan Ngarsopuro.
Penelusuran Timlo.net, di www.olx.co.id, untuk kios di Pasar Ngarsopuro dengan luas 20 meter persegi dijual Rp 200 Juta. Sedangkan untuk kios Pasar Nongko dengan luas 10 meter persegi dijual Rp 225 Juta.
Gibran angkat suara dengan menyayangkan pedagang yang menjual belikan kios milik Pemkot Solo itu.
“Ada itu (jual beli kios di tiga pasar tradisional) secara online. Yang jelas itu tidak boleh diperjual belikan,” ujar Gibran, Rabu (13/7).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengancam akan mencabut SHP pedagang yang terbukti melakukan jual beli kios milik aset Pemkot Solo.