Karanganyar — Puluhan sepeda motor milik pengendara sunday morning (sunmori) yang melintas di kawasan wisata Tawangmangu terjaring razia Satlantas Polres Karanganyar. Selain kedapatan tak memiliki surat-surat kendaraan, sepeda motor mereka juga berknalpot brong atau tidak standar.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko, mengatakan penindakan kasat mata kendaraan bermotor knalpot brong dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Saat itu, polisi memantau dan berpatroli di jalanan kawasan wisata Tawangmangu, tepatnya Cemoro Kandang atau perbatasan Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.
“Ada 22 pengendara melakukan pelanggaran. Kendaraan mereka kedapatan tidak sesuai aturan. Tiga kendaraan tak dilengkapi STNK dan 19 motor lain berknalpot brong,” kata dia.
Dia mengatakan 22 unit sepeda motor berknalpot brong itu langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar. Pihaknya mengerahkan sejumlah truk untuk mengangkut motor tersebut.
Polisi menggelar razia di kawasan wisata Tawangmangu tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kelompok muda-mudi di kawasan wisata Tawangmangu. Mereka ini pengendara sepeda motor yang biasanya datang berkelompok ke suatu tempat.