Solo — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan signal kepada Pemkot Solo terkait pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo. Namun, hal itu bisa dilakukan setelah seluruh proses perpindahan ke Sukoharjo selesai dilakukan.
“Nanti terserah ke depan buat apa. Kalau pemerintah kota meminta, ya nanti kita hibahkan,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly ,usai acara “Yasonna Mendengar” di Balaikota Solo, Rabu (21/7) malam.
Dikatakan, pemindahan Rutan memang menjadi upaya dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah overload. “Kami sudah mendapat tanah di Sukoharjo, ya nanti (Rutan Solo) kita pindahkan ke sana, komitmen anggarannya sudah ada, karena tahun ini sudah tidak sempat,” katanya.

Sementara, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik hal itu. Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku siap mengelola bangunan Rutan bila dihibahkan pada Pemkot.
“Ya seneng-seneng aja, dapat aset kok. Wes beres ya, sudah diurus sama Pak Kepala Rutan, sama kementerian,” kata Gibran.