Solo — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo, Kamis (21/7) petang. Dalam razia yang menerjunkan ratusan personel itu, ditemukan sejumlah barang terlarang termasuk benda mencurigakan mirip dengan narkoba.
“Razia dilakukan sore tadi, Alhamdullillah tidak ditemukan narkoba di dalam Rutan Solo,” terang Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah usai razia.
Meski tidak menemukan narkoba, namun anggota sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip. Namun, saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam.
“Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba-red). Namun, saat dicheck oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam),” ujar Rizki.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah barang terlarang lainnya adalah handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain.