Solo — Masalah hunian liar eks Bong Mojo, Jebres belum tuntas. Kini muncul adanya pihak yang masih melakukan pengukuran tanah Pemkot Bong Bojo untuk dijual.
Hal itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram. Ia akan menindak tegas pihak yang menjual belikan aset milik Pemkot.
“(Ada) yang membekingi. Dodolan (jualan), tuku (beli), kami tindak lanjuti. Tenang saja,” ujar Gibran di rumah dinas Loji Gandrung, Solo, Jumat (22/7).
Ia memastikan akan melakukan pendataan rumah di Bong Mojo. Ada beberapa warga yang telah dimintai keterangan dan bakal ditertibkan.
“Antisipasi tetap kita lakukan supaya hunian itu tidak bertambah banyak. Kita jaga dengan baik aset Pemkot,” katanya.
Disinggung terkait adanya permintaan warga hunian liar yang minta ganti rugi, Gibran menegaskan belum ada niat ke sana.
“Soal itu (ganti rugi) nanti saja. Yang jelas membangun rumah di tanah milik Pemkot melanggar,” tegas dia.
Ia menambahkan barang bukti kuitansi telah diamankan. Namun, Pemkot belum ada rencana membawa kasus ini ke Polresta Surakarta.
Editor : Dhefi Nugroho