Klaten — Ada dua desa di Kabupaten Klaten yang dinobatkan sebagai desa JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dua desa tersebut meliputi Desa Wunut Kecamatan Tulung, dan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo. Hal ini menyusul adanya program JKN yang telah diterima seluruh warga di kedua desa tersebut.
“Upaya ini berangkat dari kepedulian pemerintah desa terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakatnya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sehat di desa tersebut,” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo usai penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Pendapa Kabupaten Klaten, Jumat (29/7).
Menurutnya berbagai upaya ini dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Terlebih pelayanan yang maksimal telah mendapatkan akses finansial.
“Capaian kepesertaan seluruh Klaten ini tidak dapat diraih tanpa adanya kesepahaman dari semua sektor dan inovasi yang dihadirkan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan kepesertaan JKN,” Ungkapnya.
Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebanyak 1.218.778 jiwa, penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan adanya Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.