Karanganyar — Pungutan uang seragam sekolah dikoordinasi paguyuban wali murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar tak mau disangkut-pautkan pungutan itu.
“Kami telah memanggil dan mengecek laporan dugaan pungutan seragam. Dan itu bukan dilakukan sekolah, tapi paguyuban wali murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo, Minggu (31/7).
Pungutan itu terjadi di lingkungan SMPN di Karanganyar. Yopi mengakui dugaan pungutan seragam selalu mewarnai setiap pergantian tahun ajaran baru.
Menurutnya, masalah tersebut terjadi di luar sekolah, namun murni kesepakatan paguyuban wali murid yang menginginkan ada keseragaman seragam sekolah. Itu pun, lanjut dia, tidak ada unsur pemaksaan. Bagi wali murid yang keberatan bisa menolak pembelian seragam kolektif tersebut.
Yopi mencontohkan, seperti seragam batik sebagai identitas di masing-masing sekolah. Seragam batik dengan penyertaan logo sekolah, tidak dijual secara umum. Seragam tersebut bisa dibeli dengan kolektif melalui Komite Sekolah. Saat ini, diakuinya, masing-masing sekolah menginginkan memiliki satu seragam sebagai identitasnya.