Wonogiri — BP (24) pria asal Dusun Ngrau. RT2/RW3 Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Wonogiri, Sabtu (30/7). Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan ratusan butir obat psikotropika atau daftar G di rumah pelaku.
“Pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Narkoba AKP Subroto didampingi Kasie Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, Senin (1/8).
Dijelaskan, penggerebakan sekaligus penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Tirtomoyo.
“Sebelumnya, ada informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan ajang transaksi Narkoba. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan, dan benar, selanjutnya dilakukan penggerebekan,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, kata Iwan, pihaknya mengamankan BP sekaligus barang bukti berupa ratusan butir Narkoba atau obat psikotropika. Diantaranya adalah satu box berisi satu strip isi 10 butir tablet merej Atarax I Alprazolam tablet satu miligran dan 80 strip isi masing-masing 10 butir tablet atau 800 butir obat Trihexphenidyl serta tiga butir trihexyphenidyl.