Sragen — Enam kepala desa (Kades) hasil musyawarah desa (Mudes) resmi dilantik, setelah enam Kades terdahulu diberhentikan karena meninggal dunia.
Para Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (1/8).
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Suroto, Forkompimda, Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sragen.

Enam kepala desa yang mengikuti Pilkades Antar Waktu adalah Samin SPd MPd dari Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Darmin SpdI dari Desa Jenggrik (Kecamatan Kedawung), Saryono dari Desa Tegalombo (Kecamatan Kalijambe), Suwarno dari Desa Glonggong (Kecamatan Gondang) dan Susilo dari Desa Gentanbanaran (Kecamatan Plupuh).
Masa jabatan para Kades PAW ini 2022-2025, kecuali Kades Girimargo Kecamatan Miri masa jabatan sampai tahun 2023.