Karanganyar — Sebanyak 35 peserta pelatihan rias pengantin yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar akhirnya mengantongi sertifikat keahlian dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Serttifikasi itu diawali pelatihan oleh dinas terkait yang dikerjasamakan LPK Asti Karanganyar dan LPK Astina Wijaya Jumapolo.
Usai menyandang sertifikatnya, para perias pengantin tersebut menunjukkan kebolehannya dalam lomba make up pengantin Solo putri muslim non paes dan make up pengantin modifikasi, di Solo Steak and Resto Jl Solo-Tawangmangu, Kamis (4/8). Dari 35 peserta lomba, dipilih tiga terbaik. Yakni juara I, II dan III dari dua LPK tersebut.
Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Karanganyar Eni Kurniasih mengatakan, pelatihan rias pengantin merupakan salah satu jenis pendampingan Disdikbud ke masyarakat dalam pengenyam pendidikan non formal. Mereka diharapkan mampu mandiri dalam berwirausaha dengan bekal kecakapan yang dipandu lembaga berkompeten.

“Ini merupakan program Kementrian Dikbudristek yakni pendidikan kecakapan kerja (PKK) dan pendidikan kecakapan wirausaha (PKW) tahun 2022. Tujuannya meningkatkan kemampuan masyarakat. Kepinginnya bidang apa, misalnya rias pengantin atau berbahasa Inggris. Tergantung minat dan ketersediaan program,” kata Eni Kurniasih kepada wartawan, di Karanganyar.
Para peserta program difasilitasi modal belajar, modal bekerja dan sertifikat keahlian dari lembaga berkompeten. Pada pelatihan tata rias, para peserta yang lulus diberi paket alat rias dan uang pembinaan pemenang lomba.