Klaten — Kepergok saat meracun anjing milik warga, menggunakan racun Apotas, seorang pria diamankan warga, di Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah saat dihubungi Kamis (4/8) siang, membenarkan adanya kejadian anjing diracun. Pelaku yang nekat meracuni anjing tersebut sudah diamankan oleh warga.
“Pelaku berinisial K, yang merupakan warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten. Pelaku ditangkap di Pesu,” jelas Iptu Abdilah.

Pihaknya mengimbau agar warga yang mempunyai hewan peliharaan, khusus anjing dipelihara di pekarangan. Sebab jika diliarkan rawan dimaling atau dibunuh dengan diracun.
“Kami imbau warga yang mempunyai hewan peliharaan, agar sebisa mungkin diamankan di dalam kandang atau area pekarangan, agar tidak dibunuh atau bahkan dicuri,” imbau Iptu Abdilah.