Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai melakukan verifikasi faktual calon penerima bantuan set top box (STB) dari pemerintah sebelum peralihan siaran TV analog ke digital. Total ada 197 ribu keluarga penerima.
Verifikasi melibatkan dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), dinas pemberdayaan masyarakat desa (dispermades), dinas sosial dan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Calon penerima STB harus sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Bahkan sesuai Surat Kemendagri, Dirjen Bina Pemerintahan Desa 4 Juli 2022 nomor : 005/3372/BPD, calon penerima bantuan tersebut juga harus sesuai dengan Data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Karanganyar Sujarno mengungkapkan, data masyarakat yang akan mendapatkan STB berasal dari dirjen disdukcapil. Nanti diserahkan ke kabupaten untuk diverifikasi, selanjutnya ditetapkan oleh bupati.
“Data penerima itu berasal dari dirjen dukcapil. Nah, kami yang di wilayah bersama dengan dinas terkait hanya melakukan verifikasi saja. Setelah proses verifikasi, baru kami mintakan persetujuan ke pak bupati untuk selanjutnya sebagai landasan penyaluran bantuan STB itu,” kata Sujarno, Kamis (4/8).