Wonogiri — Kasus dugaan penipuan yang dialami salah satu nasabah BRI berinisial DD warga Perumahan Megatama Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri Kota disebut sebagai korban tindak kejahatan social engineering. BRI menyatakan akan mengganti kerugian nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
“Kami (BRI) sudah menindaklanjuti pengaduan nasabah dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud,” ujar Pimpinan Cabang BRI Wonogiri, Muhammad Nu’man melalui siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (6/8).
Dalam kasus tersebut sudah dilakukan investigasi mendalam oleh pihak BRI. Dan hasilnya menyatakan bahwa kasus yang menimpa Dwi Darmono salah satu nasabah BRI itu adalah korban tindakan kejahatan social engineering.

“Ini disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses,” paparnya.
Menurut Nu’man, ada hal penting yang wajib dilakukan oleh nasabah untuk antisipasi adanya kejahatan social engineering pada sistem perbankan.
Terlebih usai melakukan transaksi, ujar Nu’man, nasabah rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi dan lainnya, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.