Timlo.net–Dalam Quaterly Adversarial Threat Report terbaru mereka, Meta yang merupakan induk perusahaan Facebook, Instagram dan WhatsApp menuduh the Polis Diraja Malaysia atau PDRM menjalankan sebuah grup buzzer berisi ratusan akun. Grup buzzer ini dibuat untuk mentarget masyarakat umum dan memanipulasi debat umum untuk tujuan strategis.
Laporan itu mengungkap usaha perusahaan itu mengungkap risiko dan pelanggaran kebijakan mereka di beberapa anak perusahaan mereka dengan tujuan meringankan ancaman siber global.
Malaysia menjadi salah satu negara yang menghadapi ancaman online. Bagian yang khusus disoroti adalah grup buzzer yang diduga dikelola oleh polisi Malaysia.

“Kami menghapus 596 akun Facebook, 180 halaman, 11 grup dan 72 akun Instagram yang melanggar kebijakan kami tentang perilaku tidak otentik. Kelompok ini berasal dari Malaysia dan mentarget audiens domestik di negara itu,” tulis Meta dilansir dari Mashable, Jumat (5/8).
Raksasa media sosial itu juga mengklaim jika ratusan akun itu berhasil mengumpulkan 427 ribu follower, dengan 4 ribu akun bergabung dengan grup Facebook dan 15 ribu menjadi follower di beberapa akun Instagram.