Karanganyar — Tak semua mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme menghadiri upacara bendera detik-detik proklamasi di alun-alun. Hanya separuh dari undangan menghadirinya.
Pasi Intel Kodim 0727/Karanganyar Kapten Inf Tohar mengatakan hanya enam eks napiter menghadiri upacara tersebut. Mereka duduk di barisan tamu undangan. Mereka yang hadir mengikuti prosesinya mulai mendengarkan amanat pembina upacara sampai hormat bendera merah putih.
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar melalui Bakesbangpol mengundang 12 eks napiter mengikuti prosesi upacara pada 17 Agustus 2022 di alun-alun kota.
Dalam hal ini, Bakwabangpol meminta undangan itu disampaikan oleh Kodim ke yang bersangkutan.
“Memang benar (12 daftar undangan). Namun yang belum kooperatif, belum kita kasih undangan,” kata Tohar.